SERANG - Dalam rangka mengukur standar keahlian program studi Farmasi, SMK Intan Husada bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Serang dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Banten mulai melaksanaan Ujian Praktik Kejuruan (UPK) bagi siswa/siswi kelas XII. Pelaksanaan UPK ini digelar mulai tanggal 23 – 24 Februari 2015 di laboratorium Farmasi SMK Intan Husada Jl. Jagarayu No, 01 Lingkar Selatan Ciracas Serang-Banten. Peserta UPK dari SMK Intan Husada berjumlah 64 siswa/i dengan penguji sebanyak 6 orang yang berasal dari tenaga pengajar Farmasi dari SMK Farmasi se-Provinsi Banten serta unsur PAFI Banten.
Pelaksanaan UPK memiliki tujuan menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bi9dang kefarmasian. Sehingga ketika lulus mereka akan dibekali oleh Sertifikat Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (SRTTK) yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Kota Serang dan Provinsi Banten.
“Para lulusan UPK akan diberikan sertifikat (SRTTK) sebagai bekal hasli uji kompetensi siswa yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja pada instansi bidang kesehatan” Ujar Ahmad Ali Subhan selaku Kepala SMK Intan Husada.
Materi pengujian bagi para peserta didik meliputi pendalaman terhadap penguasaan praktik ilmu resep, dengan mewajibkan peserta untuk mengerjakan 4 buah resep dalam waktu 3 jam yang telah ditentukan oleh penguji. Setelah proses peracikan dianggap selesai, para peserta ditugaskan untuk membuat jurnal resep secara benar. Siswa yang dianggap lulus dalam UPK adalah mereka yang mampu mencapai standar nilai minimal 7,01. Apabila terdapat siswa yang memperoleh nilai dibawah standar, diwajibkan untuk mengikuti program pengayaan keahlian dan melaksanakan remidial pada waktu yang ditentukan oleh pihak penguji.
Beberapa aspek yang dinilai dalam UPK farmasi yaitu menguji peserta dalam mempersiapkan kerja sebelum meracik obat, membaca resep, mengidentifikasi bahan obat, teknik mencampur bahan obat, menulis etiket dan menyerahkan atau menyampaikan informasi kegunaan obat pada pasien. Selain itu, ketepatan waktu pun menjadi faktor penilaian dalam memberikan standar kelulusan siswa.
“Kami menjalankan fungsi pengujian sesuai standar minimal kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam bidang kefarmasian serta sesuai waktu yang ditentukan” Ujar Peri Aswandi selaku Koordinator UPK SMK Intan Husada.
“Alhamdulillah pelaksanaan UPK berjalan dengan lancar, dan para
peserta pun terlihat senang sehubungan pelaksanaan UPK dapat
dilaksanakan secara mandiri dilingkungan SMK Intan Husada” ungkap
Herinal penguji eksternal dari PAFI Banten. (adm-02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar